Pendiri Demokrat Nilai KLB PD Merusak Demokrasi dan Tradisi Partai

Pendiri Demokrat Nilai KLB PD Merusak Demokrasi dan Tradisi Partai

Portal Sosmed - Keinginan sejumlah pengurus Partai Demokrat yang ingin menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penggantian Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum mendapat tentangan.

Meski nama Agus Harimurti Yudhoyono digadang menjadi pengganti, pola KLB bisa merusak tatanan demokrasi partai dan menutup kader potensial.

Pendiri Partai Demokrat Jawa Barat, Yan Rizal Usman menilai, penggantian SBY melalui jalur KLB akan menjadi tradisi buruk bagi partai dan kadernya. Karena, hal tersebut bisa berulang di kemudian hari.

Semua pengurus lebih baik fokus pada kongres biasa yang akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni sekira bulan Mei 2020. Di momen itulah semua kader potensial diberi kesempatan menempati posisi ketua DPD, Ketua DPC dan Unsur DPP.


"SBY tidak boleh dijatuhkan sebagai Ketua Umum, walaupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akan ditunjuk sebagai pengganti," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/6).

Dengan kata lain, jika percepatan penggantian melalui KLB dipaksakan, maka akan tumbuh stigma Partai Demokrat merupakan partai dinasti. Cap itu secara tidak langsung menghambat tumbuhnya partai beserta kader potensial.

Meski tidak eksplisit meragukan kualitas dan Kapabilitas AHY, Yan menilai Partai Demokrat perlu menghadirkan tokoh nasional yang siap untuk memimpin.

"(Partai Demokrat membutuhkan) Tokoh yang membuat kader di daerah bangga dan senang hati menerimanya, bukan yang memberatkan atau bahkan menyulitkan," jelasnya.

Sebelumnya, senior Partai Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mengkritisi kondisi internal Demokrat dan mendorong DPP Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa paling lambat pada 9 September 2019.

Politisi senior Demokrat yang tergabung dalam gerakan ini, antara lain Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua, pendiri Demokrat Ahmad Mubarok, dan tokoh senior lain seperti Ahmad Jaya dan Ishak.

Salah satu yang dikritisinya adalah hasil Pemilu Legislatif 2019, Demokrat memperoleh suara 7,7 persen, meskipun lolos ambang batas parlemen namun perolehan tersebut menempatkan Demokrat di posisi urutan terendah sejak Partai Demokrat menjadi peserta Pemilu 2004.

Terkait kondisi ini, GMPPD menilai diperlukan adanya introspeksi dan evaluasi menyeluruh untuk kemudian bersama seluruh potensi dan kader untuk membangkitkan semangat dan langkah bersama mengembalikan marwah dan kejayaan Partai Demokrat.
Sumber: merdeka .com
Selanjutnya Sebelumnya